"Tanggal 10 harus sudah diumumkan pengumuman lelang untuk pilpres putaran kedua," ujar Wakil Ketua Biro Logistik KPU, Boradi, kepada wartawan, di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2009).
Bukan berarti mendahului nasib, Boradi mengaku hanya mempersiapkan saja. Waktu yang tersedia menurutnya terlalu mepet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boradi mengaku sudah membuat rencana detail mengenai hal ini. Hanya saja belum dikonsolidasikan lebih jauh. "Saya sudah buat rancangan. Kita belum konsolidasi. Tetapi kami sudah punya gambaran, paling telat tanggal 13," kata Boradi.
Apabila akhirnya pilpres berlangsung satu putaran, Boradi berharap perusahaan yang ikut lelang tidak menuntut KPU. "Dengan catatan kalau tidak dua putaran mereka tidak boleh nuntut. Karena 8 September sudah harus pilpres putaran kedua," tegasnya.
(van/yid)











































