"Polisi harus mengusut kasus itu. Polisi harus bisa menangkap pelakunya. Karena tindakan seperti ini sangat mencederai proses demokrasi yang sehat yang sedang kita bangun," kata Marwan kepada detikcom, Selasa (7/7/2009).
Menurut ketua DPP PKB ini, penegakan hukum dalam konteks pemilu harus diberlakukan kepada semua pihak tanpa kecuali. Jangan karena tidak enak dianggap membantu SBY, sehingga aparat Polri tidak menindak pelaku kampanye hitam di masa tenang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan juga meminta Bawaslu segera bersikap melihat mulai maraknya aksi-aksi black campaign baik berupa selebaran atau pun cara yang lain. Bawaslu diminta menyiagakan timnya untuk memantau semua persiapan dan aspek-aspek yang terkait dengan pelanggaran pemilu yang jujur dan adil.
"Bawaslu harus proaktif melihat upaya-upaya black campaign ini. Jangan menunggu kasusnya banyak baru bergerak. Bantu Polri mengusust kasus selebaran gelap seperti ini," pungkas sekretaris FKB DPR ini.
Untuk diketahui, satu hari menjelang pelaksaan pilpres yang digelar 8 Juli besok, beredar selebaran gelap berupa buku dan tabloid yang mendiskreditkan pasangan SBY-Boediono. Selebaran berbentuk buku beredar di Semarang sementara tabloid beredar di wilayah Jakarta Selatan.
(yid/nrl)











































