"Waktu pemilu kemarin, kami satu keluarga tidak ada yang terdaftar untuk ikut nyontreng. Tapi setelah kami lihat di televisi katanya boleh nyontreng hanya dengan membawa KTP. Kalau gitu kami
nanti akan ikut pilpres," kata Nursalimar (52) warga Jl Putri Tujuh, Panam, Pekanbaru.
Nursalimar adalah salah satu dari sekian banyak warga Pekanbaru yang tidak terdaftar dalam DPT. Dengan adanya kesempatan menconteng modal KTP ini, warga sedikit lega karena diberi kesempatan untuk ikut dalam pesta demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sejumlah warga mengaku sosialisasi nyontreng membawa KTP masih minim. Malah sebagian warga masih ada yang tidak tahu jika dalam pilpres kali ini bagi yang tidak terdaftar diperbolehkan
hanya dengan menunjukan bukti identitas KTP.
"Kapan itu pak peraturannya keluar ? Kenapa nggak sejak kamarin-kemarin ya. Kalau memang itu betul, kenapa Pak RT kami tidak mengumumkan sama kami?," celoteh Lina Sari (34) ibu rumah
tangga di Jl Adi Susipto.
(cha/djo)











































