"Tanggal 10 harus sudah diumumkan pengumuman lelang untuk Pilpres putaran kedua," kata Wakil Ketua Biro Logistik KPU, Boradi, kepada wartawan, di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2009).
Boradi mengaku hanya mempersiapkan saja. Menurut dia, waktu yang tersedia terlalu singkat.
"Walaupun belum tentu ada Pilpres putaran kedua, kita harus antisipasi. Habis kalau nunggu pengumuman hasil pemilu lama," ujar Boradi.
Boradi mengaku sudah membuat rencana detail mengenai hal ini. Namun, rencana itu belum dikonsolidasikan lebih jauh."Saya sudah buat rancangan. Kita belum konsolidasi. Tetapi kami sudah punya gambaran, paling telat tanggal 13," kata Boradi.Apabila akhirnya Pilpres berlangsung satu putaran, Boradi berharap
perusahaan yang ikut lelang tidak menuntut KPU. "Dengan catatan kalau tidak dua putaran mereka tidak boleh nuntut. Karena 8 September sudah harus pilpres putaran kedua," tegasnya. (van/aan)










































