Demikian disampaikan anggota KPU Sumbar Husni Kamil Manik kepada detikcom melalui telepon, Selasa (7/7/2009). Jumlah pemilih di Sumbar yang terdaftar dalam DPT pilpres 2009, asumsinya, sudah cukup mengakomodir hak pilih warga.
"DPT itu memang masih belum sempurna 100 persen tapi kita memperkirakan penambahan jumlah pemilih dengan keluarnya keputusan MK itu tidak akan terlalu banyak. Penambahan pemilih masih dapat diantisipasi dengan cadangan surat suara yang 2 persen itu," katanya.
Jumlah surat suara untuk pilpres di Sumbar, menurut Husni, sebanyak 3.386.763 lembar, termasuk kelebihan 2 persen untuk cadangan. Sementara jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Sumbar sebanyak 3.321.800 ditambah penambahan 1.444 orang lagi berdasarkan perbaikan yang dilakukan KPU.
"Bila terjadi lagi penambahan pemilih yang menggunakan KTP pada saat contrengan, kita yakin masih dapat diantisipasi oleh cadangan surat suara yang disediakan," tukasnya.
(yon/djo)











































