Chaos Takkan Terjadi, Paling Adu Mulut di TPS

KTP Sah Buat Nyontreng

Chaos Takkan Terjadi, Paling Adu Mulut di TPS

- detikNews
Selasa, 07 Jul 2009 14:15 WIB
Chaos Takkan Terjadi, Paling Adu Mulut di TPS
Jakarta - Jika tidak disosialisasikan dengan baik, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor untuk mencontreng bisa menimbulkan keributan. Namun diprediksi, masalah yang terjadi tidak akan besar.

"Saya kira tidak akan terjadi kerusuhan atau chaos dalam skala besar. Paling-paling adu mulut di TPS, sifatnya lokal saja," prediksi koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jierry Sumampouw kepada detikcom, Selasa (7/7/2009).

Menurut Jeirry, saat ini tidak ada alasan yang besar untuk terjadi kerusuhan. Hal itu karena adanya keputusan MK yang telah membolehkan warga yang tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) memilih dengan menunjukkan KTP atau paspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak ada keputusan itu, bisa jadi rusuh. Tapi kan ini aspirasi sudah diakomodir, jadi saya kira tidak akan jadi chaos," katanya.

Warga negara yang tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat memilih dengan menunjukkan KTP dan paspor (bagi WNI di luar negeri). Asalkan, warga tersebut datang ke TPS di daerah yang sesuai dengan kartu identitas tersebut.

Atas keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk tidak menambah jumlah surat suara. Alasannya, tidak ada dasar hukum untuk penambahan surat suara. Selain itu, distribusi surat suara juga tidak memungkinkan karena waktu yang sangat mendesak.

Untuk antisipasi jumlah pemilih, KPU hanya mengandalkan surat suara cadangan yang jumlahnya 2 persen di masing-masing TPS.

(ken/nrl)


Berita Terkait