"Meski KTP dibolehkan, golput tentu tidak akan ada yang bisa menjamin berkurang," kata anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2009).
Sebab, kata Patrialis, inisiatif masyarakat yang tidak tercantum dalam DPT pun sangat diragukan ketika KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri.
"Ternyata mereka juga tidak mengambil inisiatif," ujarnya.
Hal tersebut, menurut politisi PAN, menunjukkan rakyat tidak antusias ikut pemilu presiden. Apalagi ada sekelompok orang yang mensosialisasikan golput.
Menurut dia, putusan MK soal penggunaan KTP atau paspor bagi pemilih yang tidak tercantum dalam DPT sudah mengantisipasi pendapat orang-orangย yang ingin menyalurkan hak pilih tetapi tidak tercantum dalam DPT. "Jadi sekarang tidak ada alasan lagi golput," kata dia.
(Rez/aan)










































