"Bagus sekali supaya pemilih mendapat kesempatan semua untuk melaksanakan haknya seluas mungkin. Itu sangat bagus dan kita dukung," kata Boediono.
Hal ini disampaikan Boediono usai menyantap sego pecel di Warung SGPC Bu Wiryo, Yogyakarta, Selasa (7/6/2009).
Ketika ditanya target perolehan suara, Boediono menjawab diplomatis. "Kita serahkan kepada rakyat," ujar Boediono.
MK menetapkan warga negara Indonesia yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak suara dengan menunjukkan KTP atau paspor bagi warga di luar negeri.
(aan/iy)