Hal ini disampaikan oleh Direktur lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti saat dihubungi detikcom, Senin (6/7/2009) malam.
Pada dasarnya, Ray menyambut baik putusan MK tersebut. Hanya saja, putusan ini dinilai sangat terlambat, menjelang pilpres dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ray, beberapa masyarakat akan canggung dengan aturan seperti ini. Bahkan, petugas KPPS pun diprediksi bisa merasakan hal yang sama.
Ray juga memperkirakan KPU akan kesulitan untuk mensosialisasikan aturan teknis dari pelaksanaan tersebut. Terlebih lagi, inilah pertama kali dalam sejarah, pencontrengan dapat dilakukan dengan menunjukan KTP.
"KPU tidak akan siap dengan waktu singkat seperti ini, waktu lama saja nggak siap, apalagi sebentar," sindir Ray.
Oleh karena itu, opsi diundurnya pelaksanaan pilpres layak diperhitungkan. KPU, lanjut Ray, tidak akan melanggar aturan apapun dengan penundaan ini.
"Tinggal ditetapkan, selesai, nggak ada yang akan dilanggar," tutupnya.
(mok/fiq)











































