Demikian tanggapan Wakil Ketua Dewan Pakar Tim SBY-Boediono, Bima Arya, tentang putusan MK. Hal ini disampaikannya melalui telepon, Senin (6/7/2009).
"Dengan demikian tidak ada lagi kecurigaan bahwa incumbent merekayasa DPT. Putusan ini menguatkan kubu SBY-Boediono karena tidak ada lagi tuduhan negatif tentang soal DPT," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinggal bagaimana menjawab kekhawatiran akan ada mobilisasi suara lewat KTP dan pasport palsu. Perlu prosedur ketat demi memastikan bahwa kartu indentitas yang digunakan adalah sah dan dan hanya boleh memilih di TPS yang sesuai alamat, serta daftar terlebih dahulu.
Peringatan sama juga disampaikan Ketua DPP PD Anas Urbaningrum. Harus ada sejumlah syarat teknis yang konsisten dan tegas atas pelaksanaan putusan MK di lapangan.
"Jangan ada yang main-main, terutama oleh faktor pengaruh penguasa lokal," kata mantan anggota KPU ini
Lebih lanjut Anas berharap putusan MK dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas legitimasi politik pada pilpres 2009. Apa pun hasil Pilpres 2009 harus lapang dada diterima semua pasangan kontestan dan tidak perlu lagi mempermasalahkan DPT yang hanya akan memperkeruh suasana politik.
"Politisasi DPT sudah kehilangan argumentasi. Kami berharap semua pihak menyongsong pemungutan suara dengan cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam kompetisi pilpres," tandasnya.
(lh/mok)











































