Putusan MK Dinilai Untungkan Semua Pasangan

KTP & Paspor untuk Nyontreng

Putusan MK Dinilai Untungkan Semua Pasangan

- detikNews
Senin, 06 Jul 2009 19:30 WIB
Putusan MK Dinilai Untungkan Semua Pasangan
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor untuk menyalurkan hak pilih di Pilpres 2009. Jumlah pemilih pun akan bertambah. Siapa yang diuntungkan?

"Saya kira semua diuntungkan, tidak hanya JK-Win dan Mega-Prabowo, SBY juga. Ini menyelamatkan hak warga negara," ujar pengamat politik Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli kepada detikcom, Senin (6/7/2009).

Lili menambahkan, penggunaan KTP dan Paspor bagi pemilih secara tidak langsung akan mengurangi angka golput. Namun yang berkurang hanyalah golput secara administratif, yakni pemilih-pemilih yang luput dari daftar pemilih tetap (DPT). Sementara golput secara politik belum tentu akan berkurang.

Menurut Lili, putusan MK ini sekaligus menunjukkan kegagalan KPU dalam mengurusi DPT.

"KPU itu tidak mau belajar dari persoalan DPT. Kalau dibetulkan sejak lalu mungkin tidak seperti ini," tandasnya.

(Rez/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads