Bawaslu Nilai Penggunaan KTP Timbulkan Masalah Baru

Bawaslu Nilai Penggunaan KTP Timbulkan Masalah Baru

- detikNews
Senin, 06 Jul 2009 17:18 WIB
Bawaslu Nilai Penggunaan KTP Timbulkan Masalah Baru
Jakarta - Bawaslu menilai penggunaan KTP boleh digunakan bagi warga yang tidak tercantum di DPT, hanya menyelesaikan satu masalah, yaitu masalah orang yang tidak terdaftar. Namun di balik itu, masalah lain menanti.

"Potensi pemilih ganda lebih banyak. Ini harus diawasi betul," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo di usai acara rapat koordinasi pilpres dengan Mahkamah Konstitusi (MK) di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).

Namun Bawaslu siap mengawasi pelaksanaan pilpres dengan KTP jika ternyata MK mengabulkan hal itu.Β  "Pada prinspnya kita oke. Begitu diputuskan kita jalankan dan komunikasikan dengan Panwas di daerah," pungkasnya.

(rdf/nrl)


Berita Terkait