"Pokoknya begitulah idenya, dari siapa nggak perlu dijelaskan," kata Direktur Eksekutif Fox Indonesia, Choel Mallarangeng saat dihubungi detikcom melalui telepon, Senin (6/7/2009).
Dia menghargai pendapat yang mengatakan adanya ancaman pidana bagi yang menggubah lagu Indonesia Raya. Dia kembali menegaskan agar tidak perlu dipersoalkan lagi soal lagu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)











































