"Dengan kecanggihan teknologi menurut saya masih bisa diselesaikan," ujar Mega saat dicegat wartawan usai memberi keterangan pers bersama Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).
Mengenai persoalan penggunaan KTP untuk yang tidak terdaftar dalam DPT, Mega mengaku akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun keputusan MK, capres yang diusung PDIP dan Partai Gerindra itu mengaku akan menghormatinya.
Namun Mega mengatakan, dia dan timnya akan mendorong MK agar meloloskan penggunaan KTP.
"Kalau KTP kita akan menuju ke MK untuk menanyakan dan kita juga beri support kepada MK untuk memutuskan. Ini adalah terobosan hukum agar hak kedaulatan rakyat bisa dipenuhi," tandas Mega.
(Rez/iy)










































