Sultan: KTP Seharusnya Bisa untuk Hak Pilih

Sultan: KTP Seharusnya Bisa untuk Hak Pilih

- detikNews
Senin, 06 Jul 2009 13:23 WIB
Sultan: KTP Seharusnya Bisa untuk Hak Pilih
Jakarta - Bisa atau tidak Kartu Tanda Penduduk (KTP) digunakan untuk hak pilih masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut Sri Sultan HB X, KTP seharusnya bisa digunakan untuk hak pilih di Pilpres 8 Juli 2009.

"KPT seharusnya bisa juga digunakan rakyat untuk menggunakan hak pilihnya. Karena, rakyat itu bagaimana pun mempunyai hak menentukan pilihan dan negara harus menyediakan kemudahan. Bagi saya, silakan saja apa pun yang bisa memberi kemudahan," kata Sultan.

Hal ini disampaikan dia dalam diskusi bertajuk "Bhinneka Tunggal Ika: Koreksi terhadap Politisasi Suku dan Ras pada Pilpres 2009" di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).

Dikatakan dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya kewajiban menyelesaikan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Apa bisa diselesaikan dalam waktu 2 hari. Silakan saja 1x24 jam itu menjadi urusan capres juga. Saya tidak berani mengadili. Silakan saja kalau ada capres yang memprotes. Itu adalah hak capres. Saya satu suara saja. Saya tidak memihak pada satu capres," papar dia.

Menurut dia, yang saat ini terpenting KPU menjelaskan pada politikus dan rakyat untuk melakukan upaya serius sehingga bisa mengumumkan DPT.

"Jangan sampai pro kontra dan kasus pada Pemilu Legislatif terulang kembali," ujar Sultan.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads