"Besok paling lambat harus selesai. Sekarang KPU, bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sama-samabekerja sama untuk menyisir DPT bersama-sama dengan tim sukses capres-cawapres di daerah," kata Hafiz dalam jumpa pers bersama di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).
Jumpa pers digelar setelah KPU bertemu capres-cawapres JK-Wiranto dan Mega-Prabowo. Dalam jumpa pers juga hadir JK-Wiranto dan Mega-Prabowo beserta tim sukses masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sepakat melakukan koreksi bersama-sama. Sekarang Tim IT dari masing-masing calon dan KPU untuk mengeinvetarisir nama. Kalau ada pemilih ganda, pemlih tercatat lebih satu kali. Harus dikeluarkan," kata Hafiz.
Selain itu, jika ada pemilih yang meninggal dunia tapi masih terdaftar di DPT harus dikeluarkan. Bila ditemukan ada anggota TNI/Polri aktif juga harus dicoret. Begitu juga dengan nama yang tidak jelas identitasnya dan nama yang diketahui belum berusia 17 tahun.
"Kalau di bawah 17 tahun, tapi sudah nikah, kita pertahankan. Tapi, kalau ada yang berusia di bawah 17 tahun dan belum kawin, harus dikeluarkan dari daftar," jelas dia.
Hafiz juga menyatakan bila ditemukan ada nama yang memilik NIK ganda juga harus dikeluarkan. Hingga pukul 12.40 WIB, jumpa pers masih berlangsung. (asy/nrl)











































