Din: KPU Harus Berani Lakukan Terobosan Hukum Penggunaan KTP

Kisruh DPT

Din: KPU Harus Berani Lakukan Terobosan Hukum Penggunaan KTP

- detikNews
Senin, 06 Jul 2009 12:44 WIB
Din: KPU Harus Berani Lakukan Terobosan Hukum Penggunaan KTP
Jakarta - Pasangan capres-cawapres JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo menggugat daftar pemilih tetap (DPT) pilpres. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyarankan KPU agar berani melakukan terobosan hukum terkait penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) bagi pemilih yang tidak masuk DPT.

"Saya sarankan kepada KPU demi menjaga politik, rakyat bisa menggunakan KTP untuk warga yang belum terdaftar," ujar Din.

Hal ini disampaikan Din di sela-sela pertemuannya dengan KPU di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).

Agar rakyat bisa menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP, Din menyarankan KPU berani melakukan interpretasi atas pasal-pasal di UU Pilpres Nomor 42 Tahun 2008. Pasalnya ada payung hukum yang lebih tinggi yang menjamin hak pilih rakyat, yakni UUD 1945.

Din menegaskan ia mendukung Pilpres tetap berlangsung pada 8 Juli 2009. Namun dia meminta dalam sisa 2 hari menjelang pelaksanaan pencontrengan nanti, KPU bisa melakukan perbaikan-perbaikan terhadap DPT, termasuk penggunaan KTP untuk rakyat yang tidak terdaftar.
 
"Tapi dalam kondisi sekarang ini harus realistis, harus diteruskan 8 Juli," kata Din.

Din juga mengimbau agar KPU segera menyelesaikan masalah DPT ini agar tidak terjadi kekisruhan.

"Kami tidak ingin Pilpres ini ricuh dan konflik horizontal dan memang ada potensi untuk itu," tandasnya.

(Rez/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini