Jika upaya penundaan ini benar terjadi, pasangan capres-cawapres yang mengajukannya dianggap tidak siap menerima risiko kekalahan dengan melakukan upaya apapun yang mereka anggap benar.
"Saya kira ada kesalahan. Meraka takut kalah karena bermacam-macam pendapat yang selama ini masih memenagkan SBY-Boediono, seperti hasil survei," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit kepada detikcom, Senin (6/7/2009).
Daftar Pemilih Tetap (DPT), menurut Arbi dianggap bukan menjadi masalah prinsipil. DPT cuma dijadikan alasan untuk pembenaran. Karena di dalam demokrasi, imbuh Arbi, memilih adalah hak. "Maka DPT adalah bukan kewajiban. Suksesnya pemilu bukan ditentukan DPT, tapi ditentukan di TPS," papar pria yang sering menguncir rambutnya ini.
DPT, lanjutnya, adalah alat administrasi, yakni berapa jumlah jiwa yang akan memilih dan terkait dengan logistik yang harus disiapkan oleh KPU. "Bukan masalah nama, itu dalam demokrasi adalah hak," imbuhnya.
"Orang ribut DPT sama halnya kembali di zaman Orde Baru. Karen di Orde Baru, memilih adalah wajib. Seorang harus ada di DPT," lanjut Arbi.
Sehingga, menurutnya, bukan pemilihannya yang ditunda pemilu. Akan tetapi memberikan kesempatan bagi yang telah terdaftar dalam DPT untuk menyalurkan suaranya di TPS-TPS.
(anw/her)










































