"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, DPT bisa memakai daftar dobel. Permintaan kami sederhana, dicoret yang dobel itu. Semua computerized kan," kata JK dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyan, Jl Menteng Raya, Jakarta, Minggu (5/7/2009).
Untuk itu segera kedua pasangan akan menemui KPU. "Besok (Senin) kami meminta bertemu KPU agar bisa menjelaskan," tambah JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami bela, sekali lagi bukan hanya nomor 1 atau 3, bisa saja nomor 2.Β Bisa ada 2 sampai 3 kali memilih, itu pidana dan melanggar hak asasi. Besok kita minta waktu dan diselesaikan 1x24 jam. Kami yakin KPU mampu," tutup JK.
(ndr/anw)











































