"Kami minta segera diperbaiki dengan keputusan KPU, sesuai UU tentang KPU pasal 29. Keputusan KPU bisa mengubah, atau melakukan mendaftar ulang. Segera memperbaiki daftar DPT, itu yang harus segera dilakuka. Bsia memakai KTP, simpel saja," kata JK dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyan, Jl Menteng Raya, Jakarta, Minggu (5/7/2009).
Dalam jumpa pers iti dilakukan bersama Capres Megawati, Cawapres Prabowo, Sekjen PDIP Pramono Anung, Ketua Dewan Pembina PDIP Taufiq Kiemas, Cawapres Wiranto, Ketua Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto Fahmi Idrism dan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/anw)











































