"KPU tidak menyadari tentang nilai strategis DPT, 'pelajaran' pileg dan toleransi peserta pemilu dipandang bukan apa-apa, dan tidak ada upaya perbaikan sama sekali. Jika ini karena pengabaian oleh KPU, patut dipertanyakan siapa pihak yang mensupport atau menekan KPU," kata anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan saat dikontak Minggu (5/7/2009).
Ferry menilai, setidaknya untuk mengatasi persoalan DPT ini, KPU bisa mengambil langkah untuk memastikan dicoretnya pemilih fiktif dalam DPT, dan menggantinya dengan penduduk setempat berdasarkan KTP pada DPT di tiap TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap, kesadaran KPU tentang rawannya hal ini bukan saja menyangkut kepresidenan, tapi karena menjadi pengulangan kejadian di Pemilu Legislatif. "Tidakkah ini menjadi kekhawatiran juga bagi KPU karena ini sudah menyangkut martabat bangsa," tambahnya.
Responsif dan ketegasan KPU tentang kisruh DPT Pilpres menjadi kata kunci penyelesaian, dan jika KPU bersikukuh untuk membiarkan kekisruhan DPT, maka dapat dikategorikan ada upaya pembiaran yang menyebabkan terganggunya pelaksanaan tahapan
Pilpres.
"Atau tindakan yang dengan sengaja menghilangkan hak pilih sesorang. Jika sudah demikian, masihkah kita biarkan Pilpres berlangsung dan dilaksanakan oleh KPU yang 'tidak peduli'? Tentunya kasihan teman-teman pelaksana di daerah yang sudah
bekerja keras, menjadi tidak dihargai sama sekali oleh KPU Pusat," ujar mantan ketua Pansus RUU Pilpres ini.
(ndr/nrl)











































