Selebaran berlogo KPU itu berisi tiga gambar pasangan calon. Besar gambar pertama dan ketiga tidak sebanding dengan gambar kedua. Alhasil, gambar kedua lebih menonjol.
Di bawah gambar terdapat tulisan yang intinya bermakna, menang kalah adalah hal biasa. Latar belakang gambar berupa grafik hasil polling yang memenangkan pasangan calon nomor urut dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini berasal dari (KPU) pusat, berarti kemungkinan juga ada di daerah lain," lanjutnya.
Rahmulyo menambahkan, atas temuan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Mereka minta KPU Pusat segera diklarifikasi.
Simulasi Selain selebaran, panwaslu juga menemukan 'pelanggaran' dalam sosialisasi pilpres di
Sragen. Berdasarkan laporan, KPU setempat melakukan simulasi dengan mencontreng nomor urut satu dan dua.
"Contreng sah dilakukan tiga kali pada nomor urut satu dan dua kali pada nomor urut dua. Contreng tidak sah dilakukan satu kali pada nomor urut dua," papar Rahmulyo.
Panwaslu mengaku telah mengkonfirmasi dan hasilnya, KPUD dinilai khilaf. "Kami juga akan laporkan ini ke Bawaslu," pungkas Rahmulyo.
(try/djo)











































