"Saya harap KPU tidak main-main, ini menyangkut keabsahan presiden. Dampak dan risikonya sangat besar. Komitmen KPU melaksanakan pemilu harus ditepati, apalagi soal DPT belum ditunjukkan buktinya," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/6/2009).
Mengenai wacana penundaan Pilpres yang digulirkan Wiranto jika masalah DPT tak kunjung selesai, Agung menilai harus punya dasar kuat untuk melakukan hal itu.
"Mengenai penundaan pemilu, kalau tidak punya dasar yang kuat, tidak perlu ditunda," tukasnya.
Sebab, lanjutnya, penundaan Pilpres akan mempunyai dampak politik yang besar bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Belum lagi, hal tersebut akan berpengaruh pada kalender ketatanegaraan.
"Penundaan itu akan berakibat komplikasi politik yang cukup besar, tentu akan bermasalah dengan agenda lainnya. Saya harap KPU sesuai dengan janjinya dapat melaksanakan Pilpres dengan DPT yang baik, tidak seperti Pileg," pungkasnya.
(lrn/nrl)











































