Perihal surat KPU ini dibeberkan sendiri oleh Eva saat dihubungi detikcom lewat telepon.
"Pagi ini ada surat dari Ketua KPU. Surat isinya meminta saya menyerahkan 49 juta nama pemilih yang tercecer itu," beber Eva, Jumat (3/7/2009).
Mendapat surat itu, Eva mengatakan dirinya tersinggung dengan isi surat yang ditandatangani Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary itu. Anggota Pansus DPT ini secara tegas menyatakan dirinya tidak akan menggubris permintaan KPU itu.
"Emang tugas saya Adminduk apa? Itu tugas mereka. Tugas saya mendeteksi peluang bermasalah di DPT," tegas politisi PDIP.
Kemarin (2/7), anggota KPU Endang Sulastri mengatakan KPU akan mengirimkan pernyataan tertulis kepada Eva Kusuma Sundari. Surat itu terkait pernyataan Eva tentang adanya 49 juta pemilih yang masih tercecer belum tercantum di DPT pilpres.
(Rez/nrl)










































