"KPU akan menyusun pernyataan tertulis kepada anggota DPR Ibu Eva Kusuma Sundari, apakah yang tercecer di Papua dan Sulawesi sebanyak 49 juta DPT?," kata anggota KPU Endang Sulastri di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (2/6/2009)
Dalam halaman depan Media Indonesia hari ini, Eva yang juga anggota pantia angket DPR tentang penghilangan hak pilih warga ini mengungkapkan, panitia menemukan 49 juta pemilih yang tercecer secara merata di Papua dan Sulawasi.
Berdasarkan temuan panitia di lapangan, lanjut Eva, tidak terjadi perubahan signifikan antara DPT Pemilu Legislatif yang bermasalah dengan DPT Pilpres sekarang ini.
"Kalau memang benar (pernyataan) dari Ibu Eva Kusuma Sundari. Itu luar biasa banyak hak pemilih yang tidak terakomodir. Kami pasti tangani," ujar Endang.
Tidak hanya itu, KPU juga akan meminta bukti kepada Eva di daerah mana saja ada warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih.
"Provinsi apa, kota apa, kami mohon data lengkapnya," tegas Endang. (lrn/ndr)











































