Bisa Jadi Black Campaign Pasangan SBY-Boediono

SP3 8 Komisaris BUMN

Bisa Jadi Black Campaign Pasangan SBY-Boediono

- detikNews
Kamis, 02 Jul 2009 16:18 WIB
Jakarta - Kepolisian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas dugaan tindak pidana pemilu oleh 8 komisaris BUMN sebagaimana dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). SP3 itu dinilai sebagai bentuk black campaign (kampanye negatif) bagi pasangan SBY-Boediono sendiri.

"Kalau dianggap tidak memenuhi unsur pidana, ya kita tidak bisa memaksa. Tapi publik bisa melihat, kalau memang tidak memenuhi materi hukum, sejauh tidak sempat memakai uang BUMN untuk kampanye tidak apa-apa," kata Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi-Kesejahteraan, Emir Moeis, di sela-sela jumpa pers Evaluasi Kinerja Pemerintahan SBY di Bidang Ekonomi di Marios Place Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2009).

Menurut Emir, keterlibatan para komisaris BUMN dalam kampanye tidak diperbolehkan. "Sebetulnya nggak boleh lah komisaris BUMN ikut-ikutan incumbent dan itu tidak sehat. Dan SP3 itu jadi negatif kampanye bagi incumbent sendiri," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emir juga mengkritisi sikap para komisaris BUMN itu, yang seharusnya secara proaktif tidak ikut-ikutan mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. "Terus kemudian ini di SP3 kan menjadi tanda tanya juga. Ini tidak bagus, karena ini bisa jadi black campaign juga," ujarnya.

Sosialisasi Contreng KPU Membingungkan

Terkait sosialisasi pencontrengan dalam Pilpres 2009 yang dilakukan KPU, yang dianggap menguntungkan pasangan incumbent. Emir mengakui apa yang dilakukan KPU serba membingungkan.

"Ini serba membingungkan. Sampai hari ini saja belum ada kartu atau undangan untuk mencontreng, padahal tinggal seminggu lagi," ucapnya.

Bila sosialisasi sudah ada pemihakan seperti itu, lanjut Emir, nilai dan kualitas pemilihan umum atau pilpres sudah tidak baik. Tentunya hal ini sangat disayangkan ketika Indonesia menuju era demokrasi yang lebih benar.

(zal/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads