"Tidak ada poling selama dua jam debat karena itu melanggar kesepakatan," ujar anggota KPU, I Gusti Putu Artha, saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2009)
Putu mengaku sudah memberikan peringatan kepada beberapa stasiun TV untuk segera menutup poling SMS selama debat. Poling, lanjut Putu, diperbolehkan jika diadakan sebelum dan sesudah debat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Putu, KPU tidak memberikan ketentuan adanya poling selama debat capres. Salah-salah bisa KPU yang disangka menyelenggarakan. "Sekalipun dirasa ini tidak ilmiah, karena ini bisa dibilang KPU yang mengadakan," keluh Putu.
Putu berharap KPI menyimak poling SMS selama debat berlangsung. "Kalau stasiun TV tetap menyelenggarakan poling, ini kode etik penyiaran, silahkan kepada KPI," tegasnya.
(van/yid)











































