"Saya belum lihat itu, kita belum tahu terbitan KPU atau bukan. Jujur saja, spanduk dan selebaran resmi kita belum lihat barangnya," keluh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Hal ini disampaikan Hafiz dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada biro ada divisi ada bagian-bagian dalam tubuh KPU, karena belum sempat saya belum panggil orang-orangnya," ujar Hafiz.
Namun demikian, Hafiz mengungkapkan, KPU sudah mengirimkan surat penarikan spanduk, selebaran dan alat sosialisasi berbau memihak ke seluruh daerah. "Kita tidak boleh mengarahkan, kita sudah menginformasikan ke daerah agar ditarik," ujar Hafiz.
Ada beberapa provinsi yang bahkan belum memasang spanduk yang bermasalah tersebut. "Khusus spanduk, 12 Provinsi sudah melaporkan tapi belum dipasang, baru di Lampung saja dipasang dan beberapa daerah. Belum terpasang merata," jelasnya.
(van/sho)










































