"DPT pada tanggal 8 Juni terakhir, kalau masih ada yang tercecer kami tidak berdaya," tutur Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary.
Hal ini disampaikan Hafiz dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2009).
Hafiz mengaku sudah melakukan tugas sebaik-baiknya. Hafiz heran kok masih banyak DPT tercecer dan masih ada nama yang tidak terdaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Hafiz berkomitmen bahwa KPU akan bertanggungjawab terhadap segala resiko atas tercecernya DPT pilpres. Beberapa anggota KPU dan KPUD pun siap dilepas.
"Soal DPT menjadi tanggungjawab KPU. Apapun yang terjadi kita hadapi dan KPU bertanggungjawab apapun yang terjadi. Menghilangkan hak orang lain adalah dosa besar," kata Hafiz.
"Menghilangkan dosa orang lain adalah dosa besar, yang nakal-nakal dari kami sudah kita ganti," tegasnya.
(van/gah)











































