KPU Selesaikan Perhitungan Ulang Tahap 3 Caleg DPR Terpilih

KPU Selesaikan Perhitungan Ulang Tahap 3 Caleg DPR Terpilih

- detikNews
Rabu, 01 Jul 2009 13:54 WIB
KPU Selesaikan Perhitungan Ulang Tahap 3 Caleg DPR Terpilih
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan perhitungan ulang tahap 3 calon anggota DPR terpilih yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun perhitungan ulang belum diplenokan KPU.

"Kita buka-bukaan saja. Perhitungannya sudah selesai, tinggal diplenokan saja," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2009).

Hafiz mengakui bahwa KPU salah menerapkan perhitungan tahap 3 calon anggota DPR sebelum dibatalkan MK. Penghitungan ulang saat ini karena amanat putusan MK.

"Sebenarnya kalau dikatakan KPU salah tafsir tidak juga, hanya salah menerapkan. Kita melaksanakan keputusan MK karena keputusan itu tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Hafiz juga menyatakan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres sudah beres. Beberapa kesalahan yang sempat dilaporkan setelah diklarifikasi ternyata tidak benar.

"Hanya ada 121 Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda di Kediri. Tetapi orangnya berbeda, jadi tidak ada masalah," tegasnya.

Begitu juga dengan DPT Pilpres yang dikabarkan ganda di Jawa Timur. KPU menyatakan tidak ada permasalahan. "Sudah kami cek tidak ada. Kita menghargai teman-teman yang sudah menyampaikan namun setelah disandingkan tidak ada," jelasnya.

Mengenai rencana Pileg ulang di Nias Selatan pada 8 Juli mendatang, KPU menggelar rapat dengan KPU Provinsi Sumatera Utara untuk membahas masalah ini.

"Kita usahakan Nias Selatan tanggal 8 Juli, makanya kita panggil KPU Provinsi. Untuk itu pleno kita belum berkesimpulan," tandas Hafiz.

(nik/nwk)


Berita Terkait