"Saya menilai pernyataan Rizal Malarangeng yang mengatakan tim JK untuk meminta maaf, itu sepengetahuan SBY, dikenakan satu tuntutan saja sudah pasti kena 10 tahun penjara," ujar anggota tim sukses JK-Wiranto, Indra Piliang.
Hal ini disampaikan Indra dalam dialog publik bertajuk "Benarkah Mereka Membawa Perubahan" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah memiliki rekaman talkshow yang ada pernyataan seperti itu, bukti kami cukup kuat dan lengkap," jelas Indra.
Indra mengakui pihaknya melihat ada tiga serangan kepada JK dalam kapasitas berbeda. Namun tim JK hanya menggugat dalam kapasitas JK dan Rizal sebagai individu diluar kapasitasnya dalam pilpres.
"Dia menyerang JK dalam tiga posisi, sebagai pribadi, sebagai capres, dan sebagai wapres. Yang kami gugat sebagai pribadi," tegasnya.
Indra berharap tim sukses SBY juga mengambil tindakan tegas kepada Rizal. "Kalau dia sebagai juru bicara tim sukses SBY-Boediono, seharusnya dia diberhentikan. Dalam berkampanye kan juga harus ada etikanya, tidak bisa seenaknya," harapnya.
Sementara itu Rizal mengaku siap dengan segala resiko yang dihadapi. "Jangankan 10 tahun, 200 tahun pun kalau untuk persoalan penting ini pasti saya siap," jelas Rizal di BMC, Menteng, Jakarta Pusat.
(van/ndr)











































