Klarifikasi Spanduk, KPU Datangi Bawaslu

Klarifikasi Spanduk, KPU Datangi Bawaslu

- detikNews
Selasa, 30 Jun 2009 15:37 WIB
Klarifikasi Spanduk, KPU Datangi Bawaslu
Jakarta - KPU akhirnya memenuhi undangan Bawaslu untuk mengklarifikasi spanduk sosialisasi pilpres yang bermasalah. Sehari sebelumnya KPU telah diundang namun mangkir tanpa alasan jelas.

Anggota KPU yang juga Ketua Pokja Sosialisasi Endang Sulastri mendatangi Kantor Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2009) pukul 14.10 WIB. Endang datang tanpa ditemani komisioner KPU yang lain.

Saat dimintai komentarnya oleh wartawan, Endang yang baru tiba dari Makassar ini tak banyak berucap. Dia hanya tersenyum dan berlalu. "Nanti ya," ujarnya seraya naik lift menuju tempat pertemuannya dengan Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spanduk sosialisasi pilpres dipermasalahkan karena ditengarai menguntungkan calon tertentu. Sebagai contoh penandaan, calon yang dicontreng adalah nomor 2. Penandaan dilakukan di 3 tempat, yakni nomor urut, foto, dan nama calon. Ketiganya dicontreng di calon yang tengah.

Tim kampanye dari 2 calon yang lain merasa dirugikan dan mendesak agar spanduk tersebut ditarik. KPU mengaku telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 26 Juni yang bersisi seruan untuk penarikan spanduk yang berjumlah 1.000 buah dan terdistribusi ke seluruh Indonesia ini.

(sho/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads