Penurunan baliho tersebut dilakukan siang tadi, sekitar pukul 12.00 WIB oleh Ketua Panwaslu Kota Palembang Donny Suryadi dan staf Panwaslu Kota Palembang.
Ditegaskan Donni, baliho berukuran 4x6 meter tersebut dipasang ditembok pagar vihara dan kaki penahan baliho masuk dalam halaman vihara. Spanduk itu terdapat gambar pasangan SBY-Boediono. Tulisan yang tertera adalah "Pilih SBY-Boediono. Lebih tepat, Lebih Baik dan Lebih Amanah".
"Rumah ibadah jelas terlarang untuk tempat pemasangan alat peraga kampanye," ujar Donni.Β
Dikatakannya, Panwaslu Kota Palembang akan memanggil tim sukses pasangan SBY-Boediono untuk mempertanggungjawabkan pemasangan baliho yang dianggap menyalahi aturan.
Sejauh ini menurutnya baru satu alat peraga yang diturunkan paksa oleh Panwaslu Kota Palembang. Namun, menjelang akhir massa kampanye, diperkirakan tim kampanye akan semakin gencar melakukan sosialisasi.
(tw/Rez)











































