"Setelah UU susduk selesai, kita akan menggelar sidang akhir masa jabatan pada akhir bulan September, sebelum pelantikan anggota MPR baru, untuk meminta pertanggunganjawab Ketua MPRΒ dalam program semasa menjabat," ujar Hidayat.
Hal ini disampaikan hidayat seusai rapat gabungan anggota MPR, di Gedung Nusantara V DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menyampaikan laporan pimpinan, basisnya dari fraksi-fraksi, di dalamnya pelaporan dari fraksi akan inheren," ujar Hidayat.
"Semuanya sepakat perlu sidang akhir masa jabatan itu landasan konstitusionalnya penting, seperti tercantum dalam UUD'45," lanjutnya.
Bagaimana mengenai dana pelaksanaan sidang akbar ini? "Dananya tidak banyak, karena tidak seperti yang dulu-dulu, anggota MPR sekarang semua ada di Jakarta sehingga tidak butuh penginapan dan tikcetting," tegasnya.
(van/yid)











































