Empat polisi yang dipimpin KBO Reskrim Poltabes Surakarta Iptu Dwi Haryadi itu ditemui anggota KPUD Jateng Nuswantoro Dwiwarno di kantor KPUD, Jl. Veteran Semarang, Senin (29/6/2009).
Nuswantoro mengatakan, kepolisian hanya menanyakan seputar peraturan KPU dan UU No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wapres. "Kaitannya memang soal dugaan money politics JK-Wiranto," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya cuma menjelaskan saja isi dan penafsiran aturan-aturan yang ditanyakan," jelasnya.
Dugaan money politics itu muncul setelah JK melalui istrinya, Mufidah Kalla, memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada Erlina Dewi, warga Gemolong, Sragen, dalam kampanye di Lapangan Kotabarat, Solo, 21 Juni lalu. Saat itu, Erlina berkeluh kesah soal utang yang belum dilunasinya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah orang dari KPUD Solo, Panwaslu, tim kampanye JK-Wiranto, dan penerima uang, Erlina. Namun mereka belum memastikan apakah pemberian uang itu termasuk pelanggaran atau bukan.
(try/nrl)
