Adi diperiksa di kantor Panwaslu Medan, Jl. Sei Sicangggang, Senin (29/6/2009) mulai pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung sekitar 1 jam. Lelaki paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai ahli akupunktur itu mengaku tidak paham benar isi selebaran tersebut.
Ia mengetahui isi selebaran itu secara gamblang setelah sejumlah media memberitakan penyebaran selebaran tersebut. Adi mengaku ia hanya orang suruhan untuk memfotokopi sekaligus menyebarkan selebaran yang bernuansa SARA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak ada kereta (sepeda motor), saya diminta Sukri untuk fotokopi. Ada 200 lembar waktu itu, kemudian saya sebarkan. Tapi selebaran itu kabarnya dari Makmur Sunar Dalimunthe," kata Adi usai diperiksa.
Dalam kesempatan itu, Adi juga membantah tegas keterlibatan anggota Tim Nasional Pemenangan SBY-Boediono wilayah Sumatera Utara (Sumut) Wahab Dalimunthe dalam kasus ini. "Yang saya maksud bukan Wahab Dalimunthe, tapi Sunar Dalimunthe," kata Adi.
Sementara anggota Panwaslu Medan Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Rencananya, Panwaslu Medan akan memanggil sejumlah pihak yang dinilai terlibat dalam masalah ini. (rul/iy)











































