Klarifikasi Spanduk Sosialisasi, Bawaslu Panggil KPU

Klarifikasi Spanduk Sosialisasi, Bawaslu Panggil KPU

- detikNews
Senin, 29 Jun 2009 11:40 WIB
Klarifikasi Spanduk Sosialisasi, Bawaslu Panggil KPU
Jakarta - Bawaslu akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait spanduk sosialisasi Pilpres yang bermasalah. KPU diminta hadir ke Bawaslu pukul 13.00 WIB siang ini.

"Ketua KPU dijadwalkan memberikan klarifikasi pada pukul 13.00 WIB, sedangkan Ketua Pokja Sosialisasi KPU pada pukul 14.00 WIB," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih kepada wartawan, Senin (29/6/2009).

Spanduk sosialisasi Pilpres yang bermasalah itu pertama kali mengemuka di Lampung. Pada Kamis (25/6/2009), Panwaslu Lampung telah meminta KPU Lampung menurunkan spanduk yang dianggap menguntungkan pasangan calon tertentu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spanduk itu dicetak sebanyak 1.000 buah dan disebar ke seluruh wilayah Indonesia. Pada spanduk itu terdapat 3 kolom yang berisi peragaan cara mencontreng yang benar.

Satu kolom dicontreng pada nomor urut, satu kolom pada gambar calon, dan satu kolom pada nama calon. Meski tanpa nomor urut dan gambar wajah calon, namun semua penandaan dilakukan pada pasangan calon yang berada di tengah.
(sho/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini