"Ketua KPU dijadwalkan memberikan klarifikasi pada pukul 13.00 WIB, sedangkan Ketua Pokja Sosialisasi KPU pada pukul 14.00 WIB," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih kepada wartawan, Senin (29/6/2009).
Spanduk sosialisasi Pilpres yang bermasalah itu pertama kali mengemuka di Lampung. Pada Kamis (25/6/2009), Panwaslu Lampung telah meminta KPU Lampung menurunkan spanduk yang dianggap menguntungkan pasangan calon tertentu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu kolom dicontreng pada nomor urut, satu kolom pada gambar calon, dan satu kolom pada nama calon. Meski tanpa nomor urut dan gambar wajah calon, namun semua penandaan dilakukan pada pasangan calon yang berada di tengah.
(sho/iy)










































