"Saya bersedia dipenjara," tegas Adi saat berbincang dengan detikcom, Minggu (28/6/2009) malam.
Namun Adi (56) meminta agar perkara ini diproses terlebih dahulu. Seandainya diperiksa, Adi tidak ingin sendiri.
"Sukri anggota dari Al Jami'atul Wasliyah juga harus ikut," jelasnya.
Sukri adalah rekan Adi yang memintanya untuk memperbanyak selebaran tersebut saat kampanye JK-Wiranto di Medan. Adi mengaku memperbanyak sebanyak 400 lembar, sedangkan Sukri 200 lembar. (mok/amd)











































