"Tadi kita sudah konfirmasi dengan Pak Bambang (Eka Cahya Widodo). Kita minta bawaslu untuk mengusut karena itu ranahnya mereka," ujar Koordinator TI, Tabulasi Suara dan Relasi KPU Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Arif Wibowo saat berbincang dengan detikcom , Minggu (27/6/2009).
Arif mengaku, timnya telah meminta Bawaslu mengusut kasus mereka. "Kami meminta Bawaslu mengambil tindakan hukum seperlunya karena kampanye SBY-Boediono sudah di luar jadwal. Dan kami minta Bawaslu mencari tahu ke pihak Mabes Polri karena tindakan kepolisian setempat (Kaltim) dinilai tidak netral," jelas Arif.
Aksi pembubaran kampanye disebabkan karena lokasi kampanye pasangan Mega-Prabowo hanya berjarak sekitar 500 meter dari Gedung Dome, tempat kampanye tertutup SBY. Tim kampanye Mega-Prabowo diminta untuk melakukan penundaan kampanye hingga acara SBY selesai.
"Saya dapat laporan dari tim di Kaltim, mereka ditekan oleh aparat. Kita diminta untuk menunda kegiatan, karena pada saat bersamaan SBY melakukan kegiatan," jelas Arif Wibowo.
Akan tetapi, kampanye Mega-Prabowo tetap berjalan dengan pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian. "Kita tetap bertahan sehingga aparat cukup ketat dan suasananya menjadi tegang," cerita Arif.
Arif menyatakan, pihaknya mengajukan protes karena hari ini merupakan jadwal kampanye mereka. Sementara itu, SBY dianggap melanggar jadwal kampanye karena melakukan kampanye di luar jadwal.
"Peraturan KPU itu untuk semua jadwal kampanye, nggak ada pembedaan terbuka atau tertutup. Jadi kalau ada pasangan lain di Balik Papan berkampanye itu itu bisa kena tindak pidana," jelas Arif.
(amd/mok)











































