"Aparat (polisi) lalai. Tidak ada kewenangan polisi membubarkan kampanye Mega-Prabowo yang memang melakukan jadwal kampanye nasionalnya," kata Anggota Panwaslu Kaltim Jufri Musa ketika dihubungi detikcom,Minggu (28/06/2009).
Jufri membenarkan, tim kampanye Mega-Prabowo telah melayangkan protes lisan terkait insiden tersebut. Panwaslu mempertanyakan tindakan aparat kepolisian yang disinyalir ingin merubah jadwal kampanye Mega-Prabowo lantaran waktunya bersamaan dengan kampanye
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufri justru mempertanyakan kenapa tim kampanye Mega-Prabowo yang justru mendapatkan jadwal kampanye hari ini justru tidak mendapat pengamanan kepolisian. Yang terjadi justru pengamanan aparat dipusatkan untuk pengamanan kampanye tertutup SBY.
"Seharusnya yang mendapatkan pengamanan itu adalah kampanye terbuka Mega-Praboeo," imbuh Jufri.
Terkait jadwal kampanye terbuka SBY yang sebenarnya dijadwalkan Senin (29/06/2009), Jufri tidak mempersoalkannya. Hal ini karena yang dilakukan SBY saat ini adalah kampanye tertutup. "Jadwal kampanye terbuka memang Senin besok. Tapi sekarang ini SBY kampanye rapat umum tertutup. Tidak masalah," terang Jufri.
Menurut Jufri, Panwaslu Kaltim akan melayangkan surat protes terhadap tindakan arogansi aparat berdasarkan UU No 42/2008 tentang netralitas Polri. "Ini menyangkut netralitas Polri. Kenyataannya Polri tidak netral dan cenderung berpihak. Polri itu seharusnya memberikan pengamanan yang sama," tutup Jufri.
(yid/iy)











































