"Sementara, 255 ribu surat suara diragukan cacat karena adanya titik
bercak-bercak kecil," kata Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kota Bandung, Evie Arianti, di Gedung KPU Kota Bandung, Jl Soekarno Hatta No 260, Bandung, Sabtu (27/6/2009).
Dengan jumlah pemilih 1.698.241 orang, kata dia, KPU Kota Bandung telah menerima surat 1.732.205 lembar surat suara dan 4.062 TPS.
"Dari jumlah surat suara yang diterima tersebut, terdapat 613 surat suara yang rusak parah yang sudah tidak bisa digunakan lagi, seperti ada yang sobek, ada yang hitam semua, dan ada juga yang kuning semua," ujarnya.
Menurut Evie, KPU Kota Bandung juga sudah menerima foto-foto gambar calon sebanyak 4.095 buah dan tinta sejumlah 8.136 botol.
Dikatakan dia, jumlah surat suara yang rusak masih bisa bertambah, dan meskipun bentuk kerusakannya kecil tetapi tetap berpengaruh.
"Jadi KPU Kota Bandung akan menunggu keputusan dari KPU Pusat apakah surat suara yang cacat tersebut akan diganti atau masih bisa digunakan," kata Evie.
(nvc/aan)











































