Kabupaten Subang Gunakan Bilik Suara dari Kardus dan Triplek

Kabupaten Subang Gunakan Bilik Suara dari Kardus dan Triplek

- detikNews
Jumat, 26 Jun 2009 19:24 WIB
Subang - KPU melakukan sidak ke beberapa KPUD dalam rangka mengecek DPT dan persiapan pilpres masing-masing wilayah di Kabupaten Subang. Di sini tidak mendapat bilik suara sehingga terpaksa menggunakan bilik tradisional.

"Memang di Subang kami tidak mendapatkan distribusi bilik suara, tapi kami
sepakat membentuk bilik suara tradisional secara swadaya, dengan bahan
yang tetap dapat menjaga kerahasiaan. Ada yang dari kain, triplek dan juga
kardus," ujar Ketua KPU Kabupaten Subang, Kaka Suminta, kepada wartawan di Kantor KPUD Subang, Jl Mayjen Sutoyo No 32, Subang, Jawa Barat.

Dana swadaya sebesar Rp 40 ribu dapat dibuat 4 bilik suara untuk 1 TPS. Anggota KPU, Samsul Bahri mengaku tak tahu mengenai masalah tersebut.

"Saya tidak tahu persis tentang itu, tapi mungkin ada kesalahan dari segi
administrasi, kalau untuk pendanaan sebenarnya ada," jawabnya.

Samsul mengatakan tidak ada masalah dengan pembuatan bilik suara secara
swadaya asalkan kerahasiaan masih dapat terjaga.

"Saya rasa yang paling penting itu kerahasiaan, selama masih bisa terjaga
tidak ada masalah dan juga tidak memberatkan pelaksana yaitu pemberi bantuan swadaya, serta amanat undang-undang masih dijalankan," imbuhnya.

Selanjutnya, Samsul menjanjikan akan menanyakan hal tersebut kepada
biro logistik KPU Pusat.

"Nanti akan saya cek ke bagian logistik untuk masalah ini, apakah
dianggarkan atau tidak," tandasnya.

(nvc/mok)


Berita Terkait