"Di antaranya hasil pileg yang memperlihatkan syarat penyebaran perolehan suara PD belum mendekati syarat yang ditentukan Pasal 159 ayat (1) UU No 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres," kata Mulyana dalam diskusi publik 'Pilpres Satu Putaran Antara Urgensi dan Problematika' di Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2009).
Faktor kedua, lanjut Mulyana yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif 7 (Seven) Strategic Studies (7SS) ini, kemungkinan pengaruh disintegrasi parpol koalisi yang pendukung SBY-Boediono. Terakhir kasus kritikan terhadap Fox Indonesia dari kelompok pendukung lain yakni Relawan SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor Kelima, menyangkut kecederungan adanya kerjasama kubu pasangan Mega-Prabowo serta JK-Wiranto yang berusaha maksimal mencegah terjadinya pilpres satu putaran. Faktor keenam, elektabilitas Boediono yang diniai masih rendah. Faktor Ketujuh menyangkut volatilitas, sikap yang dapat berubah dari pemilih, terutama kalangan pemilih pemula dan Swinging voters yang diperkirakan mencapai sekitar 40 persen.
"Faktor kedelapan, berkurangnya intensitas kegiatan program-program pro kerakyatan menjelang pilpres sedikit banyak dapat berpengaruh terhadap segmen pemilih tertentu. Terakhir, faktor kesembilan adanya dugaan rekayasa DPT dalam Pilpres satu putaran, surat suara palsu yang akan berdampak negatif dalam pemenangan SBY-Boediono," tuturnya.
Menurut Mulyana, SBY-Boediono dan timnya memiliki waktu singkat selama dua pekan ini untuk mengubah sembilan faktor ini agar target satu putaran terjadi. Tapi target ini pun tak akan terwujud bila pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto menjalankan stretgi pemenangan pilpres secara tepat.
(zal/yid)










































