"Itu melanggar hukum, etika dan moral," kata Wiranto seusai Kampanye dialogis terbuka di Gor Niagara, Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, Jumat (26/6/2009).
Menurut Wiranto, kalau spanduk seperti itu untuk kepentingan internal tidak masalah dibuat dengan tanda contreng. Untuk itu dia meminta agar pihak Panwas setempat segera mengambil tindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantan Pangab ini, hal seperti itu tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai Pemilu 2009 tidak mengalami perbaikan dibanding pemilu sebelumnya.
"Kalau tidak lebih baik rugi kita," tandasnya. (did/ken)











































