"Kalau ada yang keberatan silakan sampaikan surat ke KPU, nanti akan kami adakan rapat pleno untuk membahasnya," kata anggota KPU Syamsulbahri di sela-sela kunjungan KPU untuk sidak Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Jl Flamboyan, Purwakarta, Jabar, Jumat (26/6/200).
Menurut Syamsul, KPU tidak sengaja mengarahkan pemilih mencontreng nomor urut 2. Sebab spanduk itu dibuat sebelum nomor urut calon ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk tersebut dicetak sebanyak 1.000 buah dan disebar ke seluruh wilayah Indonesia. Pada spanduk itu terdapat 3 kolom yang berisi peragaan cara mencontreng yang benar.
Satu kolom dicontreng pada nomor urut, satu kolom pada gambar calon, dan satu kolom pada nama calon. Meski tanpa nomor urut dan gambar wajah calon, namun semua penandaan dilakukan pada pasangan calon yang berada di tengah.
(sho/nrl)











































