"Ini dosa baru, kemarin dosa DPT dan cacat pileg belum selesai, KPU sudah
buat dosa baru lagi," ujar Wakil Direktur Media Center Mega-Prabowo Asrian
Mirza kepada detikcom, Jumat (26/6/2009).
Asrian meminta agar Bawaslu menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Bahkan
membawa ini pada ranah hukum.
"Kalau menyimak keterangan Ketua KPUD Lampung, spanduk ini kiriman KPU Pusat apa maksudnya? Ini jelas dilakukan KPU," ujar Ketua DPP Gerindra Bidang Humas dan Media Massa ini.
Kubu Mega-Prabowo pun yakin sudah ada skenario besar yang menghalalkan
segala cara untuk memenangkan salah satu pasangan.
"Ini menjadi satu bukti lagi sudah direncanakan secara matang, ada sebuah
grand design," pungkasnya.
(rdf/anw)











































