"Itu sudah dipelajari. Kan yang dilarang," ujar Kabareskrim Mabes Polri Kombes Pol Susno Duaji usai salat Jumat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (26/6/2009).
Polri, menurut Susno, juga masih memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus ini. "Kita lagi periksa saksi-saksi untuk kita tahu di mana dia kampanye, kapan kampanye. Itu kan pas hari kerjanya masih lama," kata Susno.
Menurutnya, kepolisian masih belum akan memanggil para direksi BUMN tersebut. Pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
"Belum samai di situ. Masih saksi-saksi. Kan harus menyebutkan unsurnya. Kampanye itu kan suatu aktivitas. Jadi harus jelas kapan dan di mana kegiatan itu," pungkasnya.
(anw/nrl)










































