"Kita akan cek apa benar itu dicetak oleh KPU pusat atau tidak, cek dokumen pengadaan apakah memang benar semua spanduk dicontreng nomor dua. Kita di Bawaslu harus konfirmasi itu dulu," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada detikcom, Jumat (26/6/2009).
Selain itu, Bawaslu juga akan meminta Paswaslu Lampung untuk memastikan apakah spanduk yang beredar di daerah tersebut seluruhnya dicontreng di nomor urut 2. Wahidah menduga, jangan-jangan kebetulan yang ditemukan oleh Panwaslu hanya kebetulan yang nomor urut 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahidah mengakui, KPU memang agak dilematis untuk memberi contoh mencontreng. Meski begitu, Wahidah meminta KPU lebih berhati-hati dalam membuat contoh pencontrengan pilpres.
Namun menurutnya, hal itu bisa diakali dengan membagi rata contrengan untuk semua nomor urut. "Misalnya spanduk yang dibuat 99, ya 33 untuk nomor 1, 33 untuk nomor 2 dan 33 untuk nomor 3," kata Wahidah.
Selain membagi rata jumlah spanduk, KPU harus memastikan penyebarannya juga merata. "Jadi jangan sampai satu daerah itu seluruhnya nomor 1 semua," kata Wahidah.
(ken/iy)










































