Tim Mega-Prabowo Minta Pelanggaran Spanduk No 2 Diproses Hukum

Tim Mega-Prabowo Minta Pelanggaran Spanduk No 2 Diproses Hukum

- detikNews
Jumat, 26 Jun 2009 13:14 WIB
Tim Mega-Prabowo Minta Pelanggaran Spanduk No 2 Diproses Hukum
Jakarta - Tim Sukses Mega-Prabowo menyesalkan sikap KPU yang memasang spanduk sosialisai Pilpres dengan mengarahkan pemilih untuk mencontreng pasangan nomor urut 2. Mereka meminta pelanggaran pidana pemilu ini dibawa kepada proses hukum.

"Ini masuk pidana pemilu. Kami minta yang berwenang untuk mengusut dan membawa kasus ini ke proses hukum, sampai ke pengadilan," kata anggota Tim Sukses Mega-Prabowo, Ganjar Pranowo di sela-sela kunjungan Megawati ke makam Marsinah, di Nganjuk, Jatim, Jumat (26/6/2009).

Ganjar menyesalkan sikap KPU yang seharusnya menjaga netralitasnya agar seluruh proses pemilu berlangsung demokratis."Provokasi-provokasi dan gerakan bawah tanah yang dilakukan jangan konyol dengan memasuki ruang publik," katanya.

Mantan Ketua Pansus RUU Parpol ini menambahkan, sebaiknya spanduk sosialisasi Pilpres itu dicontreng di setiap kolom pasangan calon dengan lokasi pencontrengan yang  berbeda-berbeda. Seperti foto calon, nomor calon, atau nama calon. "Ini biar lebih fair," pungkasnya.
(lrn/yid)


Berita Terkait