KPU dan Media Diminta Transparan Soal Anggaran

Debat Capres-Cawapres

KPU dan Media Diminta Transparan Soal Anggaran

- detikNews
Kamis, 25 Jun 2009 15:02 WIB
KPU dan Media Diminta Transparan Soal Anggaran
Jakarta - Debat pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di media televisi dianggap mengarah kepada komersialisasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan media yang menyiarkan acara itu diminta transparan dalam penggunaan anggaran dan keuntungan iklannya.

"Seharusnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapan soal ini. Kalau menurut UU Pilpres jangan sampai ada double founding," kata Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies, Mulyana W Kusuma, di Bakoel kaffe, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2009).

Menurut Mulyana, di dalam UU Pilpres terkait debat capres memang ada anggarannya, MoU-nya harus jelas antara KPU dan media massa. "Ini yag harus dibuka ke publik," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Muchtar Sindang juga mengakui adanya anggaran dalam debat capres itu dalam UU Pilpres. Oleh karenanya, perlu audit untuk mengecek penggunaan, pendapatan iklan dan perolehan keuntungan sendiri.

"Perlu tim auditor untuk mengecek keuntungan dari debat capres itu. Bawaslu jangan diam saja dan harus menelusurinya," ungkapnya.

Muchtar menambahkan, terkait debat capres di media massa apakah boleh menayangkan iklan atau tidak, yang terpenting keberimbangan iklan tiga pasangan capres-cawapres yang ditampilkan.

"Makanya dalam menampilkan iklan, televisi harus imbang, misalnya iklan SBY-Boediono lima, pasangan lainnya juga harus lima, tidak boleh yang lainnya tiga atau kurang," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mulyana juga mengkritisi pelaksanaan debat capres-cawapres yang berjalan saat ini. Menurutnya, di dalam UU, debat itu harus dilakukan pasangan Capres-Cawapres bersama-sama. "Bukan dipisah seperti sekarang, seharusnya dua-duanya datang," pungkasnya.

(zal/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads